Umar Patek Tawarkan Bantuan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Umar Patek
Umar Patek. (Deny)

MALANGVOICE – Hisyam bin Ali Zein, alias Umar Patek alias Ale, mantan teroris bom Bali I, 2002 silam, menawarkan bantuan pada pemerintah untuk membebaskan warga Indonesia yang sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Menurut Umar, dia sangat terusik dengan kabar penyanderaan awak Kapal Brahma 12, dan sangat sanggup melakukan bantuan itu, karena dia kenal dekat dengan Abu Sayyaf.

“Aku sangat mengenal Abu Sayyaf dan kelompoknya, sehingga aku rasa sangat mampu membantu,” lanjut terdakwa yang mendapat hukuman 20 tahun penjara itu.

Lebih lanjut Umar juga tak ingin penawaran bantuan itu dikaitkan banyak syarat, seperti remisi atau pengurangan separuh masa tahanan. “Ini semua karena rasa kemanusiaan dan tidak ada syarat apapun,” katanya.