UB Geram, Grup Gay Dilaporkan Polisi

Tim Advokasi UB, Prija Djatmika menunjukkan surat laporan polisi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Gemparnya grup Persatuan Gay Universitas Brawijaya (UB) di media sosial Facebook membuat pihak kampus semakin geram. Terakhir, UB mengambil langkah dengan melaporkan admin grup tersebut ke Polres Malang Kota.

Diwaliki Ketua Tim Advokasi UB, Prija Djatmika, datang ke Polres Malang Kota pada Selasa (25/7). Ia melaporkan aktivitas grup yang meresahkan beberapa pekan ini.

“Kami melaporkan admin grup itu karena yang bertanggung jawab. Grup itu juga mengatasnamakan UB secara tidak langsung mencemarkan nama baik dan membuat fitnah,” ujar Priyo, sapaan akrabnya.

Disinggung mengenai aktivitas grup itu secara tegas Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum ini menyatakan tidak mengakui adanya organisasi lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT) di wilayah UB. Menurutnya perilaku menyimpang itu masuk ranah pribadi dan tidak seharusnya mencatut nama Unibraw.

“Intinya kami tidak mengizinkan adanya hal itu di kampus,” tegasnya.

Selain itu ia berharap pihak kepolisian dengan tim cyber crime bisa mengusut tuntas kasus ini dan tidak ada lagi grup serupa yang meresahkan. Priyo juga tak akan berhenti sampai kasus ini selesai.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Polda Jatim agar adminnya ditangkap dan grupnya dihilangkan. Kami tidak akan berhenti sampai sini agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Seperti diketahui grup itu banyak menjadi perbincangan di media sosial karena anggota digrup mencapai ribuan. Namun saat dicek, saat ini hanya berjumlah 176 anggota.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti