UB Forest, Hutan Pendidikan Sarana Belajar Segera Diresmikan

pencanangan UB Forest (anja)

MALANGVOICE – Dalam waktu dekat Universitas Brawijaya Malang (UB) akan meresmikan UB Forest, salah satu unit bisnis yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup.

Hari ini, semua perwakilan Fakultas hadir dalam satu ruangan di Gedung Rektorat UB mempresentasikan rencana pengembangan UB Forest.

“Hari ini semua perwakilan dari tiap fakultas yang terlibat hadir dalam satu ruangan memaparkan usulan dan master plan yang sudah disiapkan. Baru tanggal 19 September itu UB Forest dilaunching,” kata Ketua Pengelola UB Forest, Prof Eko Ganis Sukoharsono.

UB Forest merupakan hasil kerjasama antara Universitas Brawijaya (UB) dengan Dinas Kehutanan. Sebagian kawasan hutan akan dimanfaatkan untuk kegiatan praktek mahasiswa.

Terletak di Dusun Sumbersari, Desa Tawang Argo, Karangploso area tersebut akan ‘digarap’ beberapa Fakultas di UB seperti Fakultas Pertanian (Fapet), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Beberapa hal yang akan dilakukan untuk menyelesaikan hutan seluas 535 hektar itu adalah mengidentifikasi kondisi fisik flora dan fauna kawasan hutan pendidikan UB, menyusun pembagian zona tiap kawasan sesuai kemampuan lahan, dan menyelesaikan sarana pendukung.

“Saya menyarankan agar tim bisa segera menyelesaikan dan mewujudkan rencana-rencana itu sehingga mahasiswa dapat menerapkan praktik secara riil bukan hanya praktik kecil,” kata Rektor UB, Prof Dr Ir M Bisri MS.

Untuk diketahui, beberapa sarana yang digagas oleh tim perencanaan tiap fakultas yaitu intregated farming, pusat penelitian dan pengembangan porang, pusat riset, street furniture, pemgembangan air minum, dan wisata green eco friendly.

Tidak menutup kemungkinan, melalui beberapa survey dan studi mendatang, potensi-potensi hutan akan lebih dimaksimalkan.