UB Akan Hibahkan Tanah Pada Unila

MALANGVOICE – Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri, akan memberikan tanah hibah yang ada di Lampung, Sumatera Selatan, kepada Universitas Lampung (Unila).

Menurutnya, lahan seluas sekitar 74 hektare itu, terlalu jauh dan tidak efektif. UB sendiri, akan fokus pada lahan hibah yang diberikan Kemen LHK, di kawasan Karang Ploso.

“Di Lampung masih dikuasai warga, artinya warga masih beraktifitas di sana. Nanti akan dirapatkan juga, rencananya tanah itu dihibahkan ke Unila, kan sama-sama tanah negara,” katanya pada wartawan, beberapa menit lalu.

Tanah di kawasan Karang Ploso itu, dikatakan Bisri, lebih besar 10 kali lipat dari kampusnya saat ini. Karenanya, butuh penanganan ekstra, termasuk penjagaan dan pengelolaannya.

“Kami fokuskan di Karang Ploso, sebelum benar-benar digunakan untuk fasilitas pendidikan,” tutupnya.