Tunjukkan Prestasi, 197 Napi Lapas Perempuan Kelas IIA Dapat Remisi

197 Napi mendapatkan remisi. (Istimewa)

MALANGVOICE – 197 narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Malang mendapatkan remisi pada HUT ke-72 Republik Indonesia (17/8).

Rinciannya, sebanyak 186 narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU) I, sebanyak 8 narapidana mendapat RU II dan 3 narapidana mendapat RU II untuk kategori menjalani subsider pengganti denda.

Data Lapas Perempuan Klas IIA Malang menyebut saat ini jumlah narapidana sebanyak 506 dan tahanan sebanyak 63 orang. Dari jumlah itu narapidana itu sebanyak 390 orang merupakan narapidana yang terseret tindak pidana khusus dan yang terlibat pidana umum 179 orang. Sedangkan narapidana yang berstatus WNA sebanyak 13 orang.

Pemberian remisi dilakukan di halaman Lapas Perempuan Kelas II A Malang dengan inspektur upacara Wali Kota Malang, H. Moch Anton serta dihadiri langsung Kalapas Klas IIA Malang Anis Joeliati Wakil Wali Kota Sutiaji dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dibacakan Wali Kota Malang, HM Anton menjelaskan, jika selama ini negara memberikan program pembinaan sebagai bagian dari self propelling adjustmen yakni kemampuan untuk para narapidana kembali bermasyarakat dan turut serta dalam pembangunan.

Karenanya, lanjut dia, pemberian remisi kepada narapidana tepat pada HUT Proklamasi Kemerdekaan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan prestasi dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama ini.

“Pemberian remisi ini bukan semata-mata hak yang mudah untuk didapatkan namun pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban pelaksanaan program pembinaan,” kata Menkumham.

Dijelaskan pula, saat ini Kementerian Hukum dan HAM sangat serius dalam melakukan reformasi di bidang hukum salah satunya adalah pembenahan terhadap lapas baik dari segi sarana dan prasarana maupun segi lainnya.

Oleh sebab itu, Menkumham dalam kesempatan itu mengajak kepada para Kepala Lapas agar bisa berbenah sehingga program pembinaan bisa sesuai dengan apa yang dicitakan dan diharapkan.

“Diharapkan dengan perubahan itu ada kepastian dalam proses pemberian hak kepada para narapidana. Karena itu untuk implementasinya dibutuhkan sumber daya manusia yang baik,” ungkapnya.

Menteri Hukum dan HAM dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah ikut ambil bagian dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dalam bidang pembinaan tersebut.


Reporter: Anja Arowana
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti