Tunggu Respon Pemkab, Pemkot Siap Duduk Bersama

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, benar-benar serius ingin menyelesaikan polemik antara Pemkab dengan PDAM Kota Malang. Keseriusan itu merupakan instruksi langsung Wali Kota Malang, HM Anton.

“Pak Wali Kota sudah mengirim surat kepada Pemkab Malang,” kata Wasto yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang ini.

Surat itu berisi permintaan audiensi kedua belah pihak. Wasto menyebut, surat tersebut sudah dikirim pada pekan lalu. Saat ini, pihaknya masih menunggu respon Pemkab.

“Rencananya memang ada pertemuan, rapi masih belum tahu kapan, kami menunggu. Pak Wali menegaskan saya selaku Sekda untuk pertemuan itu,” urainya.

Dia menegaskan lagi, Pemkot siap duduk bersama. Dalam surat yang telah dikirimkan, lanjut Wasto, Pemkot belum menawarkan nominal atau angka baru untuk pembayaran air dari Pemkab.

“Belum ada tawaran lain, masih sama yang dirintis PDAM (Rp 120 per meter kubik). Saya juga belum tahu apa nanti yang akan dibahas, kan nanti kalau duduk bersama lebih enak pembahasannya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mata air Sumber Wendit digunakan sebagai salah satu sumber yang digunakan PDAM Kota Malang untuk pelanggannya. Kesepakatan yang terbuang dalam MoU tersebut berlaku hingga 2020 dan tiap tiga tahun sekali dilakukan peninjauan kerja sama.

Saat ini PDAM Kota Malang hanya membayar Rp 80 rupiah per meter kubik ke Kabupaten Malang. Nilai tersebut dirasa amat kecil dibanding besaran biaya yang dipatok PDAM ke masyarakat.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti