Tujuh Kali Masuk Penjara, Warga Sidomulyo Ini Masih Saja Mencuri

Rilis kasus pencurian dan penggelapan di pimpin langsung Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.(Miski)
Rilis kasus pencurian dan penggelapan di pimpin langsung Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.(Miski)

MALANGVOICE – Hari Suliyan alias Ledok bisa dibilang tidak kapok ke luar masuk penjara. Sudah tujuh kalia ia merasakan dinginnya lantai tahanan.

Bagi warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, hal tersebut belum membuatnya jera. Buktinya, ia masih nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya yang baru dikenal sehari.

Tersangka mencuri sepeda motor Jupiter Z plat nopol AG 4363 DU ini milik Ferry Irmawan warga Kasembon. Ferry menginap di rumah temannya Andika Bagus di Dusun Kedung Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Ada empat orang teman di rumah Andika, salah satunya tersangka,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (12/1).

Kemudiam, tersangka meminjam sepeda milik korban tanpa sepengetahuan korban, hanya pamitan ke pemilik rumah. Alasannya, tersangka mau ambil apel dan sayur di Desa Punten, namun tidak kembali. Bahkan empat bulan lamanya sepeda tidak kunjung dikembalikan.

Setelah dilakukan pencarian, tersangka berada di rumah istri keduanya di Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap beserta barang bukti.

“Sudah tujuh kali di penjara, tapi tak pernah kapok. Kasusnya pencurian dan penggelapan. Terakhir ia divonis 7 tahun dan baru ke luar 2015 lalu,” ungkap Leo, sapaan akrabnya.

Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman secara berurutan 4-5 tahun kurungan penjara.