Transaksi Narkoba, Manajer Hotel Berbintang Ditangkap BNN

Barang bukti hasil penangkapan petugas BNN Kota Malang. (istimewa)
Barang bukti hasil penangkapan petugas BNN Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Seorang manajer hotel berbintang, YS, tertangkap tangan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap saat hendak bertransaksi pada kemarin malam.

Petugas BNN mendapati YS membawa sabu-sabu 0,25 gram dan beberapa paket ganja kering. Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, mengatakan, sudah menyelidiki YS tentang keterkaitan sejak satu minggu lalu.

Bambang menambahkan, sabu-sabu itu dijual Rp 400 ribu pada seseorang, sedangkan ganja dari pengakuan YS, digunakan semacam teh yang diseduh.

“Kami sita semua, termasuk alat hisap dan korek,” katanya, Jumat (26/8).

Dari kasus itu, Bambang mengaku akan terus mengembangkan praktik peredaran narkoba. Pihaknya bekerja sama dengan unit Satreskoba Polres Malang Kota.

“Kami masih telusuri kasus itu,” tutupnya.

Manajer hotel berbintang itu diancam Pasal 114 junto 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.