Tower Ilegal di Rumah Wakil Ketua DPRD, Nurhayati: Itu Pelecehan!

Nurhayati Ali Assegaf

MALANGVOICE – Keberadaan tower single pole ilegal di Kota Malang mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf.

Ia menyayangkan ada tower ilegal yang justru terpampang di depan kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wiwik Hendri Astuti, dan ia menganggap hal itu sebagai pelecehan terhadap Dewan.

“Menurut saya ini pelecehan, dan sangat tidak bisa dibenarkan. Kok bisa ada tower ilegal tanpa izin lalu berdiri begitu saja di depan rumah, kebetulan ini kediaman wakil ketua dewan,” kata Nurhayati kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, harusnya, sebelum ada pemasangan tower, pihak perusahaan menempuh semua aturan yang dipersyaratkan, termasuk proses perizinan, salah satunya kepada warga sekitar yang terdampak pendirian tower.

“Sebelum membangun, perusahaan pasti memiliki perencanaan-perencanaan termasuk izin, lha kalau tidak ada izin seperti itu bagi saya itu pelanggaran yang harus ditindak tegas,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan, Wali Kota Malang HM Anton harus bersikap tegas pada perusahaan dan keberadaan tower ilegal, apalagi yang terdapat di depan kediaman Wiwik Hendri Astuti.

“Saya kira kalau wali kota turun tangan dan menindak tegas, pastu tower-tower ilegal itu bisa diturunkan,” tukasnya.

Nurhayati juga menambahkan, aparat kepolisian bisa saja melakukan tindakan terhadap tower ilegal yang ada di Kota Malang dengan cara memberikan police line ataupun penyegelan.

“Sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya akan membawa masalah ini ke Kementerian Kominfo, karena termasuk rekan kerja kami, agar selanjutnya pendirian tower bisa sesuai aturan dan tidak ngawur seperti di Kota Malang ini,” pungkasnya.