Tolak Perpanjangan Kontrak Freeport, KAMMI Turun Jalan

Aksi Demo Kammi

MALANGVOICE – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Malang, hari ini, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD. Mereka menolak tegas perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua.

Para mahasiswa itu juga membentangkan berbagai spanduk berisi penolakan, seperti ‘Lindungi Indonesia, Tolak Freeport’, ‘Kembalikan Freeport pada Pribumi’, sembari mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas.

Koordinator aksi, Jundi, mengatakan, selama ini perusahaan asal Amerika itu telah melakukan pengrusakan lingkungan di Papua dengan proyeknya.

“Hal itu tidak sebanding dengan royalti yang diterima negara sebesar satu persen saja,” kata Jundi lagi, di sela aksi.

Ia membeberkan, sejak PT Freeport menginjakkan kaki, luas wilayah eksplorasi bertambah sebesar 2,6 juta hektar, hingga menyebabkan adanya limbah tailing yang menimbun 110 kilometer persegi di wilayah Estuari.

“Kontrak karya PT Freeport bertentangan dengan UU No 5 tahun 1960,” tegasnya. Karena itu KAMMI mendesak kepada pemerintah agar melakukan nasionalisasi dan menyerahkannya kepada BUMN.

“Kami juga ingatkan kepada politisi senayan agar tidak main-main dengan masalah ini,” pungkasnya.