Tolak Dana Desa, Pemkot Batu Anggarkan Pembangunan Jalan Desa dari DBHCT

Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, M Taher Bugis (kiri), saat konpres di Omah Munir.(Miski)

MALANGVOICE – Langkah Pemkot Batu menolak Dana Desa (DD) dinilai kurang tepat. Pasalnya, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016, pemerintah menganggarkan pembangunan jalan desa sebesar Rp 9,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, M Taher Bugis, mengatakan, anggaran pembangunan jalan desa sebenarnya dapat ditutupi dengan Dana Desa, sebesar Rp 6,4 miliar tahun 2015, dan Rp 14 miliar tahun 2016.

Menurutnya, naif kiranya apabila pemerintah menyebut tak butuh DD dan anggaran daerah dirasa cukup.

“Pemkot Batu butuh Dana Desa, pembangunan jalan dialokasikan dari DBHCT. Dana tersebut sebenarnya bisa digunakan kegiatan lain, jika DD sejak awal diterima,” kata dia, di Omah Munir, Kamis (25/8).

Pihaknya juga mengecek APBDes di beberapa desa. Terbukti, DD dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di desa.

Taher menyebut, 19 desa di Kota Batu telah siap menerima DD, sehingga dana itu digunakan untuk kemandirian masing-masing desanya.

“Sanksi dari Kemenkeu bukti langkah Pemkot Batu tidak tepat dan salah. Pemerintah desa sudah menyusun program di APBDes, sampai sekarang belum juga turun. Penyaluran DD harusnya di triwulan pertama, bukan nunggu PAK,” tandas dia.

Sekadar diketahui, Pemkot Batu menolak Dana Desa dari pemerintah pusat tahun 2015 dan tahun 2016. Alasannya, pemerintah mampu mengcover secara anggaran. Dana Desa bisa dicairkan usai PAK disahkan.