Toko Modern Tak Berizin akan Di-Police Line!

HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, pada 30 Desember nanti tim gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan Kejaksaan, akan melakukan sidak terhadap toko modern.

Nantinya toko modern yang tidak memiliki izin akan langsung disegel.

“Yang jelas saya sudah instruksikan tegas, kalau sampai ada swalayan melanggar aturan dan tak punya izin-izin, maka harus di-police line,” tegasnya.

Ia juga bakal menerjunkan tim verifikasi faktual yang terdiri dari lintas SKPD guna mengecek 223 toko modern yang ada.

“Tidak hanya yang kecil saja. Toko modern baik yang sedang maupun besar akan kami jadikan target operasi,” tandasnya.

Dikatakan pula, toko modern yang dipastikan melanggar izin adalah yang dibangun setelah ia menjabat sebagai Wali Kota yakni pada 2013.

“Karena sejak saya menjabat, saya instruksikan kepada bagian perizinan agar tidak mengeluarkan izin,” imbuhnya.

Ditanya kenapa ada toko modern setelah 2013, Anton menegaskan, itu sudah mengantongi izin jauh hari sebelumnya. ‘Sebelum tahun itu kan swalayan modern memang sudah banyak dan sudah tersebar di mana-mana,” kata Anton.