Toko Modern Juga Harus Menerima Hasil Pertanian Malang Raya

Dimmy Harianto.

MALANGVOICE – Upaya Pemuda Demokrat Indonesia (PDI)  Malang menggugat legalitas toko modern mendapat sambutan hangat elemen masyarakat.

Mantan anggota DPR RI, Dimmy Haryanto, mengatakan, upaya Pemuda Demokrat itu merupakan dobrakan besar dalam melihat realitas kondisi ekonomi kerakyatan saat ini.

“Untuk Pemuda Demokrat salut, maju terus pantang mundur,” kata Dimmy, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dikatakan, hasil verifikasi faktual yang nanti dilakukan Pemuda Demokrat jangan sampai membuat toko modern yang awalnya ilegal, lalu menjadi legal. Sebaliknya, dengan verifikasi itu, salah satu tujuan yang diraih adalah pembatasan jumlah toko modern yang saat ini sudah melampaui batas.

“Upaya yang harus ditekankan adalah pembatasan toko modern, baik dari jumlah maupun radiusnya,” tandasnya.

Selain itu, Pemuda Demokrat harus memperjuangkan agar jarak antara toko modern dan pasar tradisional sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keberadaan pasar tradisional tidak menjadi bulan-bulanan toko modern.

“Yang lebih penting pula toko modern harus bersedia menerima hasil pertanian, bahan pokok makanan dari dalam negeri, terutama hasil petani Malang Raya,” harap dia.

Seperti diketahui, Pemuda Demokrat Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi faktual bersama dengan BP2T Kota Malang. Upaya tersebut merupakan hasil hearing antara Pemuda Demokrat, BP2T dan Disperindag bersama DPRD Kota Malang.

Ketua Pemuda Demokrat, Soetopo, mengatakan berdasar kajiannya keberadaan toko modern di Kota Malang secara hukum ilegal, karena tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM) sebagaimana amanat dari peraturan yang ada.-