Tim Hukum Dewi-Sri Laporkan KPU dan Panwaslu ke DKPP

Preskon PDI Perjuangan

MALANGVOICE – Kuasa Hukum tim Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Martin Hamonangan, salah satu tim kuasa hukum, menegaskan, banyaknya bukti ketidakprofesionalan KPU dan Panwaslu dalam melakukan pekerjaannya sebagai wasit Pilkada, sudah ada di kantong mereka.

“Ada laporan pidana Pemilu ke Panwas tidak ditanggapi hingga saat ini, serta beberapa bukti lain akan kami bawa ke DKPP,” tegas Martin, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, selama ini penyelenggara Pemilu kurang bekerja maksimal, sehingga Pilkada yang jujur dan adil jauh dari harapan warga Kabupaten Malang.

“Penyelenggara Pemilu jangan sampai main-main lagi, ini pesta rakyat,” ungkapnya.

Selain menggugat ke DKPP, tim hukum juga akan memperkarakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya kecurangan.

“Kalau MK masih kita persiapkan, dan yang lain lagi kami juga akan layangkan laporan adanya pidana Pilkada,” ungkapnya.