Tiga Paslon Keberatan Hasil Penetapan Rekapitulasi Tingkat Kota

Menuju Batu 1

Timses Paslon nomor 1, Ainur Rofiq, saat menyampaikan keberatannya atas hasil penetapan rekapitulasi.(miski)
Timses Paslon nomor 1, Ainur Rofiq, saat menyampaikan keberatannya atas hasil penetapan rekapitulasi.(miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota, Kamis (23/2).

Dari keempat Tim sukses Paslon yang hadir, tiga di antaranya keberatan atas hasil penetapaan tersebut.

Ketua Timses Paslon nomor 1, Ainur Rofiq, mengaku, keberatan bertanda tangan karena banyak pelanggaran, mulai tahapan Pilwali hingga proses hitung suara.

Hal tersebut terkesan dibiarkan oleh penyelenggara dan pengawas.

“Kami juga menemukan pelanggaran oleh Pemkot Batu, baik wali kota, kepala SKPD yang nyata-nyata berkampanye salah satu Paslon dan menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.

Baca juga: Rekapitulasi Tingkat Kota Ditetapkan, Dewanti-Punjul Peroleh 51.754 Suara

Hal senada dikemukakan Timses nomor 3. Pihaknya memberi catatan bagi penyelenggara yang dinilai kurang profesional.

Timses nomor 4 juga merasa keberatan. Mereka menemukan pelanggaran dan praktik politik uang selama Pilwali.

“Kami melihat banyak kesalahan dan pelanggaran. Kami menolak hasil ini,” ungkap Timses nomor 4, Wahyudi.