Tiga Kandidat Terpilih Bakal Diserahkan Wali Kota

Kekosongan Jabatan Kasatpol PP

Sekretaris Barenlitbang, Diah Ayu K, mendaftar seleksi Kasatpol PP. (Muhammad Choirul)
Sekretaris Barenlitbang, Diah Ayu K, mendaftar seleksi Kasatpol PP. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dari tujuh pendaftar calon Kasatpol PP Kota Malang, dipastikan tidak seluruhnya bisa masuk tahap akhir. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M Arief Wibisono, mengatakan, pada tahap akhir hanya tiga nama yang akan diserahkan ke Wali Kota, HM Anton.

Tiga nama terpilih, nantinya akan direkomendasikan Wali Kota kepada Komite Aparatur Silil Negara (KASN), untuk kemudian dikembalikan ke Pemkot. “Berkas acc KASN dikirim ke Malang lagi, lalu pejabat yang dipilih Wali Kota, langsung dilantik untuk bertugas,” paparnya.

Namun, sebelum tahapan akhir itu dilaksanakan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Usai dinyatakan lolos administrasi, nantinya tujuh kandidat menjalani wawancara.

Pansel yang bertindak mewawancarai terdiri dari tujuh orang, meliputi pejabat Pemkot dan akademisi. Tiga pejabat Pemkot yang masuk Pansel, yakni Kepala BKD, Anita Sukmawati, Kepala Barenlitbang, Wasto, serta Sekda, Idrus Achmad.

“Dari akademisi empat orang, dari kampus negeri dua orang, akademisi yang berhubungan dengan administrasi publik pemerintahan, serta akademisi hukum, dan dua akademisi lainnya dari kampus swasta,” kata Kepala BKD, Anita Sukmawati.