Tiap Hari, Dua Laporan Penipuan Masuk ke Kantor Polisi

MALANGVOICE – Imbauan polisi tentang kewaspadaan terhadap tukang tipu berkedok mengiming-iming hadiah undian, terus gencar dilakukan. Betapa tidak, polisi mendapat laporan kasus itu hampir setiap hari.

Rata-rata, dalam sehari bisa ada dua laporan penipuan yang masuk ke Polres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, kebanyakan korban itu tak mau konfirmasi pada pihak terkait apabila mendapati telepon atau sms penawarn hadiah. Korban selalu terbuai dengan kata manis pelaku.

“Kalau sudah ditelepon pelaku, korban sering terbuai iming-iming harta. Memang rayuan pelaku sangat manis namun penuh racun,” pesannya, Rabu (12/10).

Terakhir seorang ibu rumah tangga, Ike (23), warga Kelurahan Temas, Kota Batu, menjadi korban. Ia kehilangan Rp 11 juta lebih akibat tertipu buaian pelaku.

Saat itu, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari perusahaan telekomunikasi. Dalam percakapan itu, korban dikatakan pelaku mendapat undian berhadiah jutaan rupiah.

Namun seperti biasa, hadiah itu tak akan cair kalau tidak ada uang pemulus. Akhirnya, korban mau menuruti permintaan penelepon misterius itu dan mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku di sebuah mesin ATM di kawasan Sukun, Kota Malang.

Benar saja, beberapa hari ditunggu, hadiah yang diimpikan tak kunjung datang. Ike akhirnya melapor ke polisi.

“Kami terus menekankan bahwa modus yang digunakan pelaku selalu bervariasi. Masyarakat harus pintar dan jeli apabila mendapat telepon atau SMS undian berhadiah, jangan sampai jadi korban,” tegasnya.