Tiap Bulan Selalu Ada Penjualan Elang Ilegal

Imam Pujiono dengan elang ular yang diamankan dari Pagak (ist)

MALANGVOICE – Polisi Hutan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Malang, Imam Pujiono, menjelaskan, dalam satu bulan selalu ada kasus penjualan elang endemik secara ilegal.

“Sudah tiga bulan ini ada tiga kasus penjualan elang secara ilegal. Terakhir yang tertangkap di Pagak beberapa hari lalu, elang ular,” jelas Imam kepada MVoice, saat bertemu di kawasan Desa Klampok, Singosari, Kabupaten Malang, siang ini.

Imam juga menjelaskan, untuk elang ular ini kabar terakhir akan dititipkan ke Jatim Park. “Tidak tahu, apakah masih di kantor atau sudah dititipkan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, biasanya pengungkapan penjualan hewan ilegal yang dilindungi ini berasal dari laporan masyarakat.

“Kalau kami bergerak sendiri jelas tidak bisa, saya akui tidak bisa, karena keterbatasan personel. Maka dari itu, saya minta, jika ada temuan jangan ragu melapor kepada kami,” tegas dia.