Ternyata Kasus Bullying Lebih Banyak di Medsos

Septriana saat ditemui MVoice (Anja Arowana)
Septriana saat ditemui MVoice (Anja Arowana)

MALANGVOICE – Lebih dari setengah penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Artinya, 132 juta penduduk dapat mengakses informasi tak terbatas yang disediakan internet. Mereka pun dapat mengakses media sosial, dan fitur aplikasi chat, konten berita melalui internet.

Menurut Direktur Pemberdayaan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informasi RI, Septriana Tangkary SE MM, sejak ada internet, masyarakat bisa bebas berekpresi dan menyampaikan pendapat. Namun kebebasan tersebut tetap dalam perlindungan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia menyarankan agar pengguna internet waspada dengan dampak buruk internet.

Pertama, bahaya internet adalah cyber bullying, kekerasan dan pelecehan. Cyber bullying banyak ditemui di medsos. Media sosial yang paling banyak ditemui kasus bullying adalah Instagram.

Kedua adalah bahaya hoax dan cyber fraud. Hoax paling banyak disebar melalui media sosial. Masyarakat terkadang lupa tidak memastikan sumber-sumber yang berita yang diduga hoax.

“Biasanya hoax paling banyak mengenai sosial politik. Lalu selanjutnya SARA. Nah hoax ini paling banyak tersebar melalui sosial media dan aplikasi chatting. Bukan cuma itu, bahaya-bahaya lain adalah pornografi, cyber stalking, dan cyber gambling,” kata Septriana.

Oleh karena itu, lanjut dia, dunia maya pun sama saja dengan dunia nyata. Apa-apa yang buruk di dunia nyata sebaiknya juga tidak dilakukan di dunia maya, seperti memfitnah, membully, membohongi, dan juga menipu.

“Karena sudah ada Undang-Undangnya, jadi berhati-hatilah dalam memposting apapaun via internet,” tandasnya.