Terkait Taxi Online, Polisi Minta Sopir Angkutan Umum Menahan Diri

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Adi Nugroho. (deny)
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Adi Nugroho. (deny)

MALANGVOICE – Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Adi Nugroho, menegaskan, para sopir angkutan umum agar menahan diri terkait konflik dengan taksi online.

Pihaknya meminta pihak terkait untuk menunggu keputusan dari Wali Kota Malang, HM Anton. “Semua pihak menahan diri dulu lah. Tunggu keputusan pak wali seperti apa, taksi online ditutup atau tidak,” katanya.

Sebelumnya muncul konflik antar dua golongan itu. Bahkan sempat ada laporan dari sopir taksi online yang sengaja ditabrak angkutan umum di depan Stasiun Kota Baru Malang saat menunggu penumpang beberapa waktu lalu.

“Saya sendiri sudah ada pembicaraan dengan pihak terkait. Selama ini memang sopir angkutan umum mendesak menutup taksi online karena merugikan,” lanjutnya.

“Tapi dari segi teknologi tak ada masalah karena perkembangan zaman. Kami harus cek dulu yang jadi masalah apa,” tandasnya.