Terkait Pembongkaran Lapak, Dinas Pasar Dinilai Arogan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto.

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menyorot pembongkaran lapak pedagang Pasar Blimbing oleh petugas Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Dinas Pasar, Jumat (16/12). Menurutnya, langkah Dinas Pasar amat arogan.

“Kami di Komisi C dan Komisi B kaget dengan tindakan Dinas Pasar. Pembongkaran itu tidak koordinatif dengan kami,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Padahal, sebelumnya DPRD diminta memfasilitasi percepatan pembangunan Pasar Blimbing. Bambang memaparkan, atas permintaan itu, pimpinan dewan menugaskan Komisi C dan Komisi B agar memfasilitasi percepatan ini.

“Tapi kenapa tiba-tiba ada pembongkaran. Jelas tidak sesuai dengan kesepakatan karena pembahasan block plan masih belum selesai. Ini cukup menimbulkan hal-hal yang kurang bagus di situasi percepatan pembangunan,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut Bambang, Dinas Pasar lebih dulu menginformasikan rencana pembongkaran sebelum melakukannya.

“Ini kan mengesampingkan kami sebagai fasilitator. Seharusnya kan diberi informasi. Dewan juga bingung juga akhirnya. Apa ini perintah wali kota atau apa. Dalam waktu dekat kami akan lakukan klarifikasi kepada Dinas Pasar,” pungkasnya.