Terkait Gorong-gorong Penyebab Banjir, DPU-PPB Tak Berdaya

Kepala DPU-PPB Kota Malang, Djarot Edy Sulistyono. (Muhammad Choirul)
Kepala DPU-PPB Kota Malang, Djarot Edy Sulistyono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) Kota Malang, Djarot Edy Sulistyono, tidak bisa berbuat banyak terkait banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Malang akhir-akhir ini.

Dihubungi MVoice melalui selulernya, Minggu (27/11), Djarot mengatakan, sejauh ini yang bisa dilakukannya hanya normalisasi. Khusus untuk banjir parah yang melanda sekitar Jalan Galunggung hingga Bendungan Sutami, dia tidak menampik, faktor utamanya adalah gorong-gorong tersumbat.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, paling hanya bisa normalisasi (gorong-gorong). Itu pun kalau curah hujan tinggi, tetap tidak bisa menampung luapan air,” keluhnya.

Dia menambahkan, satu-satunya ‘obat mujarab’ mengatasi banjir di kawasan itu adalah penyelesaian proyek jacking system di kawasan Jalan Bondowoso sampai Tidar. Namun, hingga saat ini kasus itu masih terlilit dengan proses hukum.

“Belum dianggarkan lagi. Saat ini permasalahan itu masih di Mahkamah Agung,” ungkap Djarot.