Terjaring OTT, Kades Tegalgondo Terancam Gugur di Pilkades?

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti.(dok/MVoice)
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti.(dok/MVoice)

MALANGVOICE – Kepala Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Usman Junaidi, terancam gugur sebagai calon kepala desa di Pilkades serentak, 30 April mendatang.

Usman kembali maju sebagai Cakades petahana, melawan dua kandidat lain. Naas, Usman keburu terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli, Selasa (21/3) malam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat, Tridyah Maistuti, mengaku, belum bisa memastikan status tersangka. Apakah akan gugur secara otomatis apa tidak?.

“Kami pelajari dulu tata tertib Pilkades dalam Perbup. Sekaligus berkoordinasi dengan panitia Pilkades,” kata dia, kepada MVoice, Kamis (23/3).

Baca juga: Kades Tegalgondo Diciduk Tim Saber Pungli
Baca juga: Kades Terjaring OTT, Ketua Dewan: Salah Sendiri Minta Kompensasi
Baca juga: Kades Tegalgondo Terjaring OTT, Inspektorat: Status Tersangka Sedang Nonaktif

Pihaknya juga akan menanyakan status tersangka ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, selaku SKPD yang menangani pemerintah desa.

Apabila aturan mengisyaratkan demikian, tidak menutup kemungkinan tersangka dicoret dalam keikutsertaan Pilkades.

“Proses hukumnya masih berjalan. Kami juga perlu mempelajari aturan yang ada. Baru bisa menentukan langkah selanjutnya,” tegas dia.