Terima Sumbangan Melebihi Batas Nominal, Paslon Terancam Dicoret

Komisioner KPU batu saat mensosialisasikan laporan dan audit dana kampanye.(Miski)
Komisioner KPU batu saat mensosialisasikan laporan dan audit dana kampanye.(Miski)

MALANGVOICE-Komisi Pemilihan Umum membatasi besaran sumbangan terhadap Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

Sumbangan perorangan dibatasi sebesar Rp75 juta, Parpol Rp750 juta, kelompok atau badan usaha maksimal Rp750 juta.

Komisioner KPU, Mardiono, mengatakan, pembatasan dana kampanye mengacu PKPU nomor 8 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2016.

Setiap Paslon harus menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 27 Oktober atau sehari sebelum masa kampanye. Paslon juga diminta membuka rekening khusus untuk dana kampanye, maksimal saat penetapan.

“Paslon bisa dicoret apabila menerima sumbangan melebihi batasan setiap item dan tidak menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, maksimal satu hari setelah kampanye,” kata dia, saat ditemui dalam sosialisasi laporan dan audit dana kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, di Kantor KPU, Senin (17/10).

Sedangkan untuk besaran sumbangan yang masuk, KPU tidak membatasi. Namun, besaran penggunaan dana kampanye ada batasannya.

Hal tersebut, jelas dia, terlebih dahulu di diskusikan dengan tim masing-masing Paslon.

“Ada hitung-hitungannya. Rapat umum berapa kali butuh biaya berapa, sama halnya rapat terbuka dan tertutup berapa kali dan anggarannya berapa. Ada juga ketentuan larangan menggunakan uang sumbangan, seperti dari BUMD,” jelas dia.

Dana kampanye masing-masing Paslon nantinya akan diaudit oleh akuntan publik. Saat ini baru tiga lembaga yang mengajukan penawaran.

“Nanti diseleksi mana akuntan publik yang sesuai kriteria. Mereka akan memantau langsung dan mengaudit dana kampanye. Ada sanksi-sanksinya di Pilwali kali ini, sebelumnya belum ada,” papar dia.

Paslon H Rudi-Sujono dan H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha hadir dalam kegiatan tersebut. Sedangkan Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso dan Abdul Majid-Kasmuri Idris diwakili timnya.