Terancam Diseret ke Ranah Hukum, Begini Komentar Ketua DPRD

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – PT Karya Indah Sukses (KIS) melalui kuasa hukumnya, Abdul Salam, mengancam melaporkan DPRD Kota Malang jika terindikasi menghambat pembangunan Pasar Blimbing. Abdul Salam juga sempat melayangkan surat permintaan penandatanganan mendukung segera relokasi.

Ketua DPRD, Arief Wicaksono, enggan memenuhi permintaan itu. “Ngapain direspon, kami tidak bersedia tanda tangan. Tanpa tanda tangan pun kami sudah aktif mendorong pembangunan, coba dikroscek ke pedagang,” ungkapnya kepada MVoice, Rabu (29/3).

Dia justru mempertanyakan kapasitas Abdul Salam terkait pengetahuannya pada proses panjang yang selama ini dilalui. Arief menegaskan, sejak awal DPRD sudah berupaya memfasilitasi, mempertemukan ketiga pihak.

“Kami sudah memfasilitasi, dipikir tidak sakit semua bagaimana mengurusi permasalahan ini. Kalau mau dilaporkan, silakan saja, tapi mari lihat dulu proses sejak awal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, mengatakan, sudah mengirimkan surat tertulis kepada DPRD untuk mengagendakan pertemuan. Surat itu dilayangkan awal pekan ini.

“Kami tinggal menunggu undangan dari dewan. Sembari menunggu, kami rapat internal terkait rencana pertemuan itu,” paparnya.