Terabas Fly Over, 83 Pengendara Kena Tilang

Antrean tilang pelanggar lalu lintas. (istimewa)
Antrean tilang pelanggar lalu lintas. (istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 83 pelanggar lalu lintas terjaring razia unit Satlantas Polres Malang Kota, Rabu (12/4) di fly over Kota Lama.

Pelanggar kebanyakan dari roda dua yang nekat melintas fly over. Padahal sudah jelas ada rambu dilarang melintas bagi sepeda motor.

“Kebanyakan karena melanggar rambu, lainnya karena tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm,” kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni.

Mendapati masih banyak yang melanggar, Nunung terus mengimbau agar masyarakat khususnya roda dua agar tertib di jalan. Hal itu dimaksudkan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Selain itu pengendara harus membawa surat dan memakai helm di jalan. Polisi akan menindak tegas apabila ada pelanggaran,” tutupnya.