Telusuri Aset Mirna Cempluk, Polisi Gandeng BPN dan Samsat

Kasus Investasi Bodong

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Polisi terus mendalami kasus penipuan dan atau penggelapan tersangka Julisa Cancerita (32) alias Mirna Cempluk. Korps seragam cokelat itu bakal menggandeng seperti perbankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Samsat, guna menelusuri aset tersangka kasus investasi bodong tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan aset-aset tersangka. Ke mana saja larinya uang korban,” kata Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Sebab, lanjut dia, ada kemungkinan uang investasi para korban berwujud aset kebendaan. Dicontohknya bekerja sama dengan Samsat Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) untuk menelusuri kemungkinan aset dalam bentuk kendaraan. Sedangkan untuk kemungkinan pengenaan tindak pidana lain, semisal tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihaknya perlu melakukan pendalaman pembuktian.

“Untuk TPPU harus bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” urainya.

Teranyar, masih kata Alumnus Akpol 2000, total kerugian akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dari semula sekitar Rp 980 juta. Hal ini seiring bertambahnya korban yang melapor ke Mapolres Batu.

“Semula korban 21 orang, kini bertambah 30 orang korban. Bertambah 9 orang mayoritas luar daerah, seperti Pasuruan dan Banyuwangi,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti