Telat Ajukan Proposal, Sekolah Swasta Tak Bisa Dapat Bantuan Komputer

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Zubaidah. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 Miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 untuk pengadaan komputer. Dana itu akan diberikan kepada sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang.

Nominal penganggaran itu berkurang dari rencana awal. Sedianya, Disdik menyiapkan Rp 18 miliar, namun terpaksa dipangkas Rp 11 miliar karena terbentur regulasi.

Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah, mengatakan, awalnya ia ingin menyalurkan bantuan komputer untuk seluruh sekolah baik negeri maupun swasta yang membutuhkan. “Komputer ini digunakan untuk pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), agar setiap sekolah tidak perlu lagi meminjam atau menumpang,” ujarnya.

Namun, keinginannya pupus karena adanya aturan khusus yakni Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Karena adanya aturan itu, sekolah swasta yang ingin mengajukan bantuan harus melayangkan proposal setidaknya enam bulan sebelumnya.

Praktis, dengan keterbatasan tahun anggaran berjalan, dan banyak sekolah swasta yang belum mengajukan proposal, maka Disdik memprioritaskan sekolah negeri. “Aturannya seperti itu. Pemohon enam bulan sebelum cair mengajukan proposal ke wali kota diteruskan ke Disdik,” ujarnya.

Dengan begitu, dia akan memaksimalkan anggaran yang ada saat ini. Meski demikian, penambahan komputer ini nantinya belum cukup untuk pelaksanaan UNBK di sekolah masing-masing.

“Secara bertahap akan terus diupayakan bantuan komputer. Imbauan kami kepada sekolah swasta semua jenjang, supaya cermat dengan aturan dan jangan sampai terlambat mengajukan proposal,” pungkasnya.(Choi/Ak)