Tekan Kasus Narkoba, Metode TC Terus Dijalankan Lapas Lowokwaru

Kalapas Lowokwaru, Krismono dan Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jatim Firmansyah. (deny)
Kalapas Lowokwaru, Krismono dan Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jatim Firmansyah. (deny)

MALANGVOICE – Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jatim, Firmansyah, mengatakan, program rehabilitasi dengan metode Therapeutic Community (TC), akan terus dilakukan sesuai perintah pusat.

Tahun ini BNN menunjuk empat Lapas, termasuk Malang. Namun, pada tahun kedua ini, BNN belum bisa memberikan hasil jelas dari program itu.

“Karena masih dini sehingga belum bisa jadi acuan. Ya mudah-mudahan bisa segera dilihat hasilnya,” ujarnya.

Tahun depan, BNN akan mengadakan program yang sama selama dua tahap. Nanti, pemilihan narapidana yang bermasalah diserahkan sepenuhnya pada pihak Lapas.

Sementara Kalapas Kelas 1 Lowokwaru, Krismono, menyatakan saat ini ada 700 narapidana kasus narkoba di tempat yang ia pimpin. Jumlah itu paling banyak dibanding kasus khusus lain seperti korupsi dan teroris.

Karena itu, ia sangat menerima sekali kerja sama pengembangan program TC untuk menekan jumlah kasus narkoba di dalam Lapas. “Kegiatan itu sangat bagus dan harus ada kelanjutan,” tandas Krismono.