Tarik Ulur Kontribusi Sumber Wendit, DPRD: Pemkot Malang Belum Respon Surat Bupati Malang

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko. (Miski)

MALANGVOICE – Kemelut besaran kontribusi PDAM Kota Malang atas penggunaan sumber air wendit belum juga menemui titik terang. Pemkot Malang sendiri mengusulkan Rp 120 per meter kubik atau naik Rp 40 dari sebelumnya.

Ketua DPRD, Hari Sasongko, mengatakan, Pemkot Malang belum menindaklanjuti surat dari Bupati Malang. Namun, Hari enggan menyebut pokok dari surat tersebut.

“Saya tahu prosesnya, karena dewan terlibat dalam upaya menaikkan kontribusi tersebut,” katanya.

Menurutnya, seharusnya Pemkot Malang tidak lambat dalam merespon surat dari Pemkab Malang. Bagaimanapun, antara Pemkab dan Pemkot Malang harus segera duduk bersama.

Sesuai usulan awal, Pemkot Malang mematok kontribusi sebesar Rp 120 yang dinilai relevan. Namun, bagi dewan dan Pemkab Malang, angka tersebut tidak wajar.

Kendati demikian, Pemkab Malang tidak berterus terang besaran yang diinginkan.

“Semakin lama, maka semakin sulit pembahasannya. Justru, posisi Pemkab Malang dirugikan jika seperti ini,” ungkap Politisi PDIP ini.

Dikatakan dia, desakan agar segera dibentuk Pansus pun terus datang dari anggotanya. Namun, Hari masih memberi waktu Pemkab Malang dan Pemkot Malang untuk lebih dulu melakukan pembahasan.

“Kalau memang tidak ada kejelasan. Terpaksa kami bentuk Pansus,” tandas dia.(Der/Yei)