Tarik Parkir Rp 5 ribu, Jukir Digelandang ke Mapolresta Malang

Razia Dishub kepada Jukir Nakal

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang serius melakukan pemantauan terhadap juru parkir (Jukir) nakal yang kerap meresahkan masyarakat, apalagi pada momen Lebaran seperti ini.

Kepala Dishub, Kusnadi, bersama Kepala Bidang Parkir, Samsul Arifin, serta beberapa petugas dari Dishub dan aparat kepolisian, hari ini, melakukan razia dan menemukan jukir yang menarik Rp 5.000 tiap satu kali parkir di area Pasar Besar.

Razia dishub“Ini sudah gak benar, kalau dibiarkan terus menerus akan menjadi penyakit kronis,” kata Kusnadi, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, modus jukir menarik tarif jauh di atas ketentuan, memanfaatkan momen akhir Ramadan dan jelang Lebaran, saat masyarakat antusias berbelanja.

“Mereka kami proses dan kami kirim ke Mapolresta, karena kami (juga kerjasama dengan Polres Kota untuk operasi penertiban ini,” tegas Kusnadi.

Dalam operasi tertib yang menyisir di area pusat perbelanjaan kawasan Pasar Besar, dua orang jukir tertangkap basah menarik restribusi di atas ketentuan, dan akhirnya diproses aparat kepolisian.

“Langkah penertiban ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, termasuk penertiban area parkir yang dinilai menimbulkan kemacetan,” tandasnya.