Tarif Seragam yang Tak ‘Seragam’, Disdik Keluarkan Kebijakan Baru

Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)
Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)

MALANGVOICE- Masalah harga seragam sekolah yang tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah lainnya di Kabupaten Malang, membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo mengeluarkan kebijakan baru. Peserta didik baru diizinkan untuk membeli seragam di luar sekolah.

Pernyataan ini langsung mendapatkan restu dari Wabup Malang, Sanusi sesaat setelah kunjungan di kantor Disdik Kabupaten Malang, Jalan Sultan Agung, Kepanjen.

“Asalkan warnanya sama. Yang dikhawatirkan sekolah jika warnanya tidak sama,” jelas Budi kepada MVoice.

Kebijakan ini dikeluarkan karena di beberapa sekolah, memasang tarif untuk harga seragam yang berbeda. Misalnya SMKN 1 Singosari, harga satu set seragam dibanderol Rp 2 juta, sedangkan di SMKN 1 Tumpang Rp 1,8 juta.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran dalam dua tahun ini. Namun masih saja ada tindakan seperti ini. Bahkan kami sudah memberikan surat teguran secara tertulis kepada salah satu sekolah,” keluh Budi.

Sementara itu, Wabup Malang, Sanusi menjelaskan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan dan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Kabupaten Malang.

“Agar Disdik bersih dari image pungli sehingga akan kami kaji ulang,” tegas dia.