Target Retribusi Parkir di Batu Baru Tercapai Rp220 Juta

Salah satu area parkir di Alun-alin Kota Batu.(Miski)
Salah satu area parkir di Alun-alin Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE-Target retribusi parkir di Kota Batu tahun ini dipatok sebesar Rp1,2 miliar. Namun, hingga bulan Agustus baru tercapai sekitar Rp220 juta.

Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Kuncoro, mengatakan, pesimis target tersebut tercapai. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, pihaknya gagal mencapai target untuk pemasukan ke Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

“Tahun lalu dipatok Rp620 juta, hanya 80 persen tercapai. Tahun ini tidak beda jauh kondisinya,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Bambang menyebut, lokasi parkir di Kota Batu sebanyak 118 titik. Lokasi parkir yang cukup ramai di Alun-alun Batu, setiap titik ada dua juru parkir, bekerja secara bergantian.

Mantan Kepala Badan Perumahan itu mengakui, target yang dipatok sejatinya disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Dari 118 titik, hanya beberapa titik yang setiap hari ramai. Tempat keramaian di Batu terbatas. Kalaupun ada itu masuk pajak parkir, wilayah Dishub hanya di sepanjang jalan,” kilah dia.