Target 400 Ribu Wajib KTP, Dispenduk Capil Jemput Bola ke 72 Desa

Kabid PIAK Dispenduk Capil, Shirath Aziz
Kabid PIAK Dispenduk Capil, Shirath Aziz

 

MALANGVOICE- Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang melakukan layanan jemput bola ke desa-desa untuk pengurusan E-KTP.

Langkah itu ditempuh, karena Dispenduk Capil menargetkan 400 ribu wajib KTP. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi dan Data Kependudukan, Shirath Aziz, menjelaskan, upaya jemput bola saat ini sudah terlaksana di 62 desa.

“Target hingga akhir tahun bisa mencapai 72 desa,” jelasnya, saat ditemui di kantornya, di Jalan Panji, Kepanjen.

Pertengahan September nanti, lanjut dia, akan kembali digelar kegiatan jemput bola dengan menyasar pada warga usia muda.

“Kami akan memberikan layanan kepada  warga usia muda seperti pada siswa SMA.  Harapannya, bisa melayani hingga puluhan ribu warga usia muda,” tegas dia.

Memuluskan program ini, Dispenduk Capil telah menyiapkan empat unit alat dan dua tim.

Setiap tim yang terdiri dari empat anggota, dua operator, satu administtasi umum dan petugas pengecekan data, akan masuk ke sekolah-sekolah.

“Total petugas yang dilibatkan sebanyak delapan orang dan akan mulai bertugas pada pertengahan September nanti,” tandasnya.