Tanpa Sunset Policy, Warga Harus Tetap Taat Pajak

Warga memanfaatkan program Sunset Policy.(ist)
Warga memanfaatkan program Sunset Policy.(ist)

MALANGVOICE – Program Sunset Policy Jilid II resmi berakhir. Terlepas ada tidaknya program itu di kemudian hari, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, mengimbau masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.

Hal itu perlu diperhatikan agar Wajib Pajak (WP) tidak menumpuk tunggakan atau denda administratifnya. Hasil pungutan pajak daerah sebenarnya ditujukan sebesar-besarnya untuk pembangunan Kota Malang dan kesejahteraan warganya.

“Kembali pada semangat Sunset Policy berarti juga untuk mengurai piutang limpahan pusat,” sambung Ade sembari menjelaskan Sunset Policy juga dilaksanakan dalam rangka mengurai piutang PBB yang merupakan ‘warisan’ dari pemerintah pusat yang nilainya sekitar Rp 95 Miliar.

Meski Sunset Policy II telah berakhir, bukan berarti program pemberian insentif pajak oleh BP2D Kota Malang telah habis. Hingga akhir April nanti, masyarakat khususnya para WP PBB Perkotaan masih bisa memanfaatkan dua program lain yang tak kalah menggembirakan.

Warga memanfaatkan program Sunset Policy.(ist)
Warga memanfaatkan program Sunset Policy.(ist)

Yang pertama, warga Kota Malang yang akan berekreasi bakal mendapatkan potongan harga 50 persen untuk tiket masuk Hawai Water Park. Syaratnya pun sangat mudah, yakni cukup dengan menunjukkan bukti pelunasan PBB masa pajak 2017.

Selain mendapat diskon separo harga, satu bukti pelunasan PBB juga bisa dimanfaatkan untuk maksimal empat orang masuk ke sentra wisata air buatan dan wahana permainan di kawasan gerbang utara Kota Malang tersebut. Diskon 50 persen berlaku sepanjang bulan April untuk hari Senin sampai Jumat.

Tak cukup itu saja, program insentif pajak juga berlaku di mall-mall atau pusat perbelanjaan di Malang Raya. Dalam hal ini, SKPD yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut menggandeng pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPC Malang.

Dengan menunjukkan bukti pelunasan PBB 2017 pada program ‘Malang Raya Great Sale’ yang diadakan oleh mall-mall peserta program tersebut, masyarakat yang sedang berbelanja akan mendapatkan bonus tiga kupon undian hadiah serta berkesempatan mendapatkan hadiah tambahan. Program ini berlangsung hingga 29 April mendatang.

“Jadi bagi yang belum lunas PBB, segera saja membayar. Apalagi sekarang bisa bayar pajak daerah dari manapun dan kapanpun, pakai sistem online banking. Manfaatkan waktu sebaik mungkin selagi ada promo diskon dan kesempatan memenangkan hadiah sambil belanja dan berwisata,” tandas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.