Tambahan Surat Suara Dijanjikan Tiba Hari Ini

Santoko dan Taufik

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, sudah mengontak rekanan pencetakan surat suara, PT Pura di Kudus, Jawa Tengah terkait kekurangan surat suara Pilkada yang mencapai 12.074 lembar.

Komisioner KPU, Santoko, mengatakan, perusahaan percetakan itu janji akan mendatangkan pengganti surat suara yang rusak serta kekurangannya, hari ini.

“Sebenarnya sejak tanggal 1 Desember, atau Hari Senin, kami mengontak ke sana. Informasi kemarin sudah dilakukan proses cetak dan langsung dikirim ke sini,” kata Santoko kepada MVoice.

Kini KPU hanya bisa menunggu. Targetnya 6 hari sebelum Pilkada seluruh logistik harus selesai hingga Panitia Pemilihan Kecamatan, lalu didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kalau nanti surat suara datang dan diserahkan ke PPK, mereka juga berkewajiban menyortir lagi. Kalau rusak ya balik lagi. Makanya saya sampaikan ke rekanan agar betul-betul teliti dan berhati-hati,” sambungnya.

Ditambahkan, Komisioner KPU Bidang Logistik, Taufik, mengatakan surat suara tambahan ini sudah sesuai klausul Memorandum of Understanding (MoU) sehingga tidak ada penambahan biaya lagi.

“Ini konsekuensi mereka karena kerusakan surat suara ternyata mencapai 10 ribu-an. Mungkin mereka cetak lagi, atau memang sudah cetak lebih sehingga tinggal kirim,” jelas Taufik.