Tak Miliki Genset, Pelayanan di Dispendukcapil Mandek Saat Listrik Padam

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Muslimin.(Miski)
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Muslimin.(Miski)

MALANGVOICE – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, dirasa kurang maksimal. Pasalnya, setiap kali ada gangguan listrik, pelayanan ke masyarakat seketika berhenti.

Hal tersebut lantaran Dispendukcapil belum memiliki genset sebagai pengganti aliran listrik saat padam.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, mengatakan, kondisi tersebut seharusnya diantisipasi sejak awal. Sebab, pelayanan di Dispendukcapil sangat urgent, baik warga yang mengurus E-KTP, KK, akta kelahiran dan lainnya.

“Banyak keluhan soal ini dari warga. Saat padam, petugas tidak bisa berbuat apa-apa. Kasihan sama warga, bayangkan kalau dia warga Kasembon atau Poncokusumo,” katanya, saat berbincang dengan MVoice.

Pihaknya mengusulkan pengadaan genset sehingga saat pemadaman, aktivitas pelayanan bisa berjalan normal. Besaran anggaran yang disiapkan kisaran Rp 450 juta, termasuk tempatnya.

“Kami support dan upayakan masuk di PAK. Supaya pelayanan ke masyarakat maksimal,” ia menandaskan.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria