Tak Kunjung Tetapkan Plt Sekda, DPRD Kota Batu Resah

Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz Ramadani)
Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Tidur pimpinan DPRD Kota Batu dibuat tak nyenyak belakangan ini. Sebab musababnya, Pemkot Batu tak kunjung menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu yang baru, pasca meninggalnya Alm Achmad Suparto dan ditinggal Widodo yang mengajukan pensiun dini.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo mengatakan, besar harapan pihaknya agar secepat mungkin pada awal Oktober ini telah ada nama baru mengisi kursi Sekda Kota Batu. Tak hanya itu, beberapa kursi pimpinan OPD yang juga kosong menyusul segera ada pengganti. Diantaranya, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan; Unit Layanan Pegadaan; dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Terjadi kekosongan ini tentu jika tidak dilakukan langkah cepat administrasi maka ada pemerintahan menjadi lumpuh,” kata Cahyo ditemui MVoice usai menghadiri Festival Burung Nasional di Eco Green Park, Minggu (1/10).

Dicontohkanya pengesahan Raperda APBD 2018. Tanpa tanda tangan Sekda, maka tidak dapat disahkan. Demikian pula dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017.

“Nanti bagaimana membahas APBD 2018? siapa yang bertanggung jawab penyusunan anggaran tahun depan,” jelasnya.

“Saran sudah kami usulkan agar tidak ada kekosongan kekuasan ini. Dampaknya bisa pada soal gaji (ASN),” imbuh politisi PDIP ini.(Der/Ak)