Tak Kunjung Direspon Pemerintah, SPBI: Gerakan Buruh Kurang Massif

May Day

Ratusan buruh dan mahasiswa menggelar aksi May Day di Alun-alun Merdeka Malang.(Miski)
Ratusan buruh dan mahasiswa menggelar aksi May Day di Alun-alun Merdeka Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Serikat pekerja dan buruh berjanji terus melakukan aksi hingga tuntutannya dikabulkan.

Aksi setiap May Day menjadi wujud nyata buruh belum mendapatkan perlakuan layak dari perusahaan dan pemerintah. Seperti yang dilakukan ratusan buruh dan mahasiswa di Malang, Senin (1/5).

Korlap Aksi, Misdi, mengatakan, suara buruh kurang didengar pemerintah. Pasalnya, gerakan buruh belum massif.

“Jumlah buruh di Indonesia berapa?, yang aksi, menyuarakan dan berserikat berapa?. Pemerintah abai karena gerakan saat ini kurang massif,” kata dia, beberapa menit lalu.

Menurutnya, meski Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan setiap tahun, tidak semua buruh merasakan upah sesuai UMK.

Misdi menyebut, pemerintah di Malang Raya mengklaim 60 persen buruh telah menerima bayaran sebesar UMK.

“Padahal, fakta di lapangan, hanya 0,0 sekian persen buruh mendapat gaji UMK. Ini kan nyata, tapi pemerintah menutup mata,” ungkapnya.

Ditanya soal empat tuntutan, mana yang lebih prioritas diinginkan buruh, Misdi, mengaku, pencabutan PP nomor 78 tahun 2015 harus dilakukan pemerintah.

“Jika PP ini dicabut, tiga tuntutan lain berkaitan. Sistem kontrak juga mengancam keberlangsungan buruh, sehingga PHK di mana-mana,” papar dia.