Tak Butuh Persiapan, Tim Rendra-Sanusi Tak Takut KPK

Kuasa Hukum Tim Rendra - Sanusi saat berada di Mahkamah Konstitusi (istimewa)

MALANGVOICE – Merespon rencana Malang Anyar yang akan membawa kasus penggunaan APBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim Renda-Sanusi menganggap biasa saja.

Achmad Andi, Ketua Tim Pemenangan Rendra-Sanusi masih menganggap laporan itu salah alamat. Ia optimis hasil yang sama akan terjadi di KPK, sebagaimana permohonan Malang Anyar ke MK.

“Itu akan ditolak lagi, karena salah alamat. Jadi kami akan menunggu, nggak ada persiapan apa-apa kok,” kata Andi kepada MVoice, melalui selulernya.

Ia kembali memaparkan penetapan APBD Kabupaten Malang telah disahkan oleh Perda APBD, disetujui eksekutif dan legislatif yang diwakili seluruh fraksi anggota dewan.

Sehingga, menurutnya, kalau bicara soal politik anggaran, sangat tidak pas dengan fakta hukum yang ada. Karena APBD Kabupaten Malang sudah sah, sehingga tak bisa diotak-atik untuk kampanye Pilkada.

“Kaitannya dengan hal itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati kan bukan pengguna anggaran. Lagi pula APBD sudah disetujui seluruh fraksi dalam pandangan umumnya, ada tanda tangan dan cap stempel,” tegas Ketua Komisi D DPRD ini.