‘Tak Ada Lagi Bail Out, Negara Dilarang Jamin Bank’

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Edy Susetyo (tengah) bersama perwakilan OJK saat sosialisasi UU PPKSK (fia)

MALANGVOICE – Kasus Century Gate dipastikan tidak akan terjadi lagi dengan adanya UU Pencegahan dan Penanganan Sistem Keuangan (PPKSK). Pasalnya, melalui UU itu, negara tak lagi menjamin keselamatan bank dengan dana APBN.

“Tidak ada lagi bail out. Negara dilarang menjamin bank. Sebagai gantinya, penyelamatan bank memakai sistem bail in,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, sore tadi, di Hotel Tugu.

Sistem bail in merupakan sistem penyelamatan perbankan dengan cara memaksimalkan penggunaan modal dan dana para pemilik bank yang bermasalah.

“Penanganan permasalahan likuiditas dan solvabilitas bank memakai sumber daya bank itu sendiri yang berasal dari pemegang saham dan kreditur bank, hasil pengelolaan aset dan kewajiban bank, serta kontribusi perbankan,” jelas dia panjang lebar.

Andreas menambahkan, bail in sejalan dengan rekomendasi financial stability board (FSB) dan menjadi praktek lazim di negara-negara G-20 dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya.

“Dengan sistem bail in, maka penanganan permasalahan bank tidak akan membebani keuangan negara. Jadi negara tidak boleh menjamin bank,” tegasnya.

Ia melanjutkan, sebagai upaya pencegahan krisis keuangan, setiap bank nantinya akan diminta menyerahkan rencana aksi penyehatan bank (recovery plan).

Nantinya apabila terjadi masalah, maka penanganannya ada dua opsi yaitu pengalihan sebagian atau seluruh aset kepada bank lain sebagai penerima atau pengalihan ke bank lain sebagai bank perantara.

Andreas menambahkan, untuk masalah bank per bank, KSSK berwenang untuk melakukan tindakan, namun jika berkaitan dengan kondisi stabilitas sistem keuangan skala besar, maka presiden yang akan memegang penuh kendali penanganan krisis sistem keuangan.

“Presiden juga dapat memutuskan penyelenggaraan atau pengakhiran program restrukturisasi perbankan jika terjadi permasalahan keuangan yang membahayakan perekonomian nasional,” pungkasnya.