Suwandi Catut Nama Rendra Kresna?

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (Muhammad Choirul)
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi, terus didalami penyidik Polres Malang Kota. Selain memeriksa korban, dalam waktu dekat Bupati Malang, Rendra Kresna, dimintai keterangan terkait kasus ini.

Baca juga: Senin, Rendra Diperiksa Polresta Malang terkait OTT Suwandi

Kapolres, AKBP Decky Hendarsono, tidak menampik, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pejabat lain. “Tunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi, nanti kan pasti ada perkembangannya,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau jika ada korban lain yang pernah diperas Suwandi, agar mengirimkan laporan resmi. “Kami masih kembangkan, juga terkait korban lain. Kalau ada yang merasa diperlakukan sama dengan korban saat ini, silakan melapor,” tandasnya.

Mantan Kapolres Batu itu menambahkan, terkait pemanggilan Rendra Kresna, ada skala prioritas dan pertimbangan tertentu sebelum akhirnya dia melayangkan surat pemanggilan. Dia menegaskan, pemanggilan pada orang nomor satu di Kabupaten Malang itu belum tentu menunjukkan Rendra bersalah.

“Tergantung skala kepentingannya. Memanggil itu bukan berarti menyalahkan. Tapi bisa jadi untuk membersihkan namanya. Misalnya dicatut, bisa untuk membersihkan itu,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun MVoice, Suwandi memang mencatut beberapa nama pejabat lain, termasuk Bupati Malang, Rendra Kresna, dalam hal keterlibatan pungli. Hanya saja, Kapolres enggan mengkonfirmasi hal ini.

Ketika ditanya soal pencatutan ini, dia hanya tersenyum, tidak membantah dan tidak menyanggah. “Yang jelas kami serius menangani kasus ini, karena pasal yang dikenakan pada tersangka adalah tindak pidana korupsi,” pungkasnya.