Sutiaji Tekankan Pentingnya Lembaga Keuangan Mikro

Wawali Sutiaji saat membuka sosialisaso OJK

MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, hari ini menggelar sosialisasi Undang-undang No 1 Tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro.

Dalam acara itu hadir anggota DPR RI, Dr Nurhayati Ali Assegaf, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Kepala OJK Malang, Indra Kresna.

Dalam sambutannya, Sutiaji menekankan pentingnya peraturan lembaga keuangan mikro yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Undang-undang ini jaminan masyarakat untuk melakukan sesuatu dan juga kepastian hukum bagi warga,” kata Sutiaji.

Ia menambahkan, kehadiran undang-undang itu menjadi jaminan masyarakat dalam menata keuangan baik itu melalui investasi dan sebagainya.

“Undang-undang juga ini menata gerak kita, jika ada yang mempermasalahkan hadirnya undang-undang, maka ini yang harus diluruskan karena maksud ini sangat baik,” imbuhnya.

Pemkot Malang berharap dengan adanya peraturan tentang ekonomi mikro ini bisa bersinergi dengan ekonomi makro dan dalam hal ini butuh kerjasama antara pemerintah selaku pengelola pemerintahan dan masyarakat.