Sutiaji: Soal Hydrant, Itu Kelalaian Kami!

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau lokasi kebakaran. (deny)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau lokasi kebakaran. (deny)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta maaf lantaran hydrant di kawasan Pasar Besar tidak berfungsi. Hal itulah yang membuat pemadaman kebakaran menjadi sangat lama, hingga 12 jam.

“Saya mohon maaf, itu kelalaian kami, karena hydrant merupakan fasilitas vital. Harusnya kalau lima pemadam kebakaran saja sudah bisa, kalau ada hydrant,” katanya, saat meninjau Pasar Besar, sore ini.

Kini Sutiaji berharap nasib para pedagang bisa segera dipikirkan tuntas dan kembali bekerja. Secepatnya ia akan berkoordinasi untuk menentukan tempat relokasi.

“Kami akan pikirkan tempat relokasi yang tidak jauh dari pasar. Makannya, pedagang yang kena imbas kebakaran harus segera melapor ke Dinas Pasar secepatnya,” lanjutnya.

Kini petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api di lantai dasar dan lantai dua, untuk memastikan tidak ada api yang masih berkobar.