Sutiaji: PTSP Butuh Good Will Pemerintah

Wakil Walikota Malang, Sutiaji
Wakil Walikota Malang, Sutiaji

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap peratutan daerah (Perda) tentang layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) segera tuntas. Menurutnya, PTSP merupakan salah satu prioritas, seperti imbauan kementerian.

Ditemui MVoice di ruang kerjanya, Sutiaji membeberkan, PTSP minimal butuh good will dari pemerintahan. “Kalau Perda belum bisa, minimal dengan Perwal dulu,” katanya, beberapa menit lalu.

PTSP, lanjut dia, selain memudahkan warga mengurus izin, juga menumbuhkan perekonomian di sektor riil yang berimbas pada melonjaknya nilai investasi.

“Karena itu, penting sekali Pemkot bersama DPRD segera mewujudkannya,” tuturnya.

Langkah awal yang harus dilakukan adalah sinkronisasi antara SKPD terkait dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Dinas itu harus duduk bersama melakukan sinkronisasi, menghilangkan egosentris dalam hal pelayanan.

“Misalnya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kan ada rangkaiannya dari izin advice planning di Dinas PU sampai izin di BP2T, harapannya cukup satu pintu saja, tidak perlu banyak berkas,” tandasnya.

Mekanisme pengaturan sebenarnya bisa dijangkau melalui Perwal, selama Perda masih digodok di legisltatif. “Kunci utama itu ada di Perwal dan SK wali kota tentang PTSP ini,” pungkasnya.