Sutiaji: Pengelolaan Data dan Dokumen Harus Transparan

Bimtek E-Catalogue dan E-Purchasing

Suasana Bimtek E-Catalogue dan E-Purchasing. (Bagian Humas Pemkot Malang)
Suasana Bimtek E-Catalogue dan E-Purchasing. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengingatkan pengelola data dan dokumen tentang pentingnya transparasi. Dia menegaskan, semua data yang bersifat publik, harus dipublikasikan.

Saat ini, pemerintah pusat sudah menerapkan beragam layanan dengan sistem elektronik. Hal ini membuat semua pihak semakin mudah mengakses beragam informasi, termasuk data Pemkot yang bersifat publik.

“Ada e-gov, e-catalogue dan layanan elektronik lain, kita sudah memasuki era keterbukaan informasi,” tandasnya.

Transparansi juga sejalan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sutiaji melanjutkan, diterapkannya regulasi itu membuat pejabat publik tidak lagi bisa menutup-nutupi data maupun dokumen.

“Ada data yang harus dipublikasikan, tapi ada juga dokumen rahasia yang bersifat rahasia. Ini juga perlu pemilahan,” pungkasnya.