Susunan Organisasi Pemkot Terlalu Gemuk, Mohan: Anggaran untuk Rakyat Bisa Berkurang

Anggota Pansus Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Mohan Katelu

MALANGVOICE – Anggota Pansus Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Mohan Katelu, mengatakan, jika Pemkot Malang tetap bersikukuh pada struktur organisasi sebagaimana yang diajukan dalam Ranperda, maka bukan tidak mungkin porsi belanja langsung yang notabene untuk kepentingan masyarakat, menurun. Hal ini disebabkan anggaran belanja pegawai bakal meningkat drastis.

“Struktur organisasi yang diajukan Pemkot Malang terlalu gemuk, sehingga kita melihat nanti persentase belanja langsung untuk program kemasyarakatan akan berkurang,” kata Mohan Katelu kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Berdasarkan susunan organisasi baru, akan ada sebanyak 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Dari jumlah itu sebanyak 19 SKPD berklasifikasi A dan hanya 2 SKPD yang klasifikasinya B.

SKPD yang memiliki nilai A diketahui akan memiliki sedikitnya empat bidang dan tiap bidang ada tiga seksi. Artinya untuk mengisi jabatan itu tentunya akan ada pengangkatan PNS dan itu berdampak pada kenaikan gaji dan tunjangan.

“Kalau seperti ini strukturnya bisa jadi belanja pegawai itu diatas 50 persen dari total APBD kita Rp 1,8 miliar. Padahal idealnya porsi anggaran itu 60 persen untuk anggaran belanja langsung dan 40 persen untuk belanja pegawai,” tukasnya.

Jika susunan seperti itu tetap dipertahankan, maka otomatis porsi untuk belanja langsung yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan banyak berkurang. “Kita melalui pansus akan mendorong agar susunan itu dibuat seramping mungkin,” tegasnya.