Surat Peringatan bagi PKL Ki Ageng Gribig Terbit Minggu Ini

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto

MALANGVOICE – Dinas Pasar Kota Malang terus berupaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ki Ageng Gribig. Menurut rencana, Minggu dikeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada para pedagang yang masih ada di lokasi itu.

“Mulai minggu ini kita akan keluarkan SP pertama,” kata Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, beberapa pedagang sudah membongkar sendiri lapak mereka, namun sebagian besar masih memilih belum membongkar.

“Mereka ada yang bilang belum dapat tempat baru, ada juga yang memanfaatkan batasan waktu sampai akhir April,” tuturnya.

Dikatakan juga, SP akan dikeluarkan setiap minggu, agar PKL segera angkat kaki dari kawasan yang akan dijadikan jalan keluar dan masuk tol Malang-Pandaan itu.

“Kalau mereka masih saja bandel, ya terpaksa kita bongkar paksa dengan menggunakan pasukan gabungan,” tegasnya.