Sunset Policy Sumbang PAD Rp 868 juta

Kepala Dispenda, Ir H Ade Herawanto MT

MALANGVOICE – Program Sunset Policy Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terbilang sukses. Hingga 7 Oktober, para wajib pajak PBB yang belum membayarkan kewajibannya di bawah tahun 2012 ke bawah, berbondong-bondong menyelesaikannya, karena ada penghapusan denda dari pemerintah.

Data Dispenda menyebut, hingga saat ini sudah ada 642 wajib pajak yang membayarkan pajaknya, dengan total nominal Rp 868.988.907.

Kepala Dispenda, Ir H Ade Herawanto MT, kepada MVoice, mengatakan, kesuksesan program itu akan ditindaklanjuti dengan program serupa, tahun depan. Ia menilai Sunset Policy sukses menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp 1 miliar, tahun ini.

“Tahun depan kita adakan program serupa, tapi kami masih konsultasikan dengan Abah Anton,” kata Ade, beberapa menit lalu.

Program serupa sunset policy yang kini disiapkan Dispenda untuk tahun depan adalah keringanan pajak bagi para petani, yakni keringanan PBB untuk lahan sawah mereka.

“Kalau untuk petani sudah kita siapkan tahun depan, dan sudah kami bahas bersama wali kota,” tukasnya.

Dispenda berharap, dengan adanya keringanan itu, wajib pajak berbondong-bondong melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, sehingga berdampak positif pada peningkatan PAD.