Sunset Policy Pemkot Malang Sinergi dengan Program Tax Amnesty Jokowi

Sunset Policy Pemkot Malang
Sunset Policy Pemkot Malang

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, mengatakan, program Sunset Policy yakni penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012 ke bawah sangat sinergi dengan progran Tax Amnesty Presiden RI Joko Widodo.

“Program itu senada dan sinergi dengan program Bapak Jokowi yaitu Tax amnesty yg sdh dilaunching lebaran lalu,” kata Ade beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, Sunset Policy juga merupakan pengejawantahan misi besar Pemkot Malang yakni ‘Peduli Wong Cilik,’ sebab realitas yang ada di lapangan banyak masyarakat kecil yang menunggak PBB sejak thn 1990 dan tidak kuat bayar denda sebesar 2% perbulan.

“Program sunset policy itu sangat menunjang program peduli wong cilik,” imbuhnya.

Selain itu Sunset Policy juga dilaksanakan dalam rangka mengurai piutang pajak PBB yg merupakan  “warisan ” dari pemerintah pusat, dalam hal ini KPP Malang yang jumlahnya sekitar Rp 110 miliar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berencana meluncurkan program sunset policy yakni pemberian insentif penghapusan denda atau sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah tahun 2012. Rencananya sunset policy ini  akan dilauncing Wali Kota Malang HM Anton, 17 Agustus 2016 tepatnya setelah upacara HUT Kemerdekaan RI.

Program sunset policy tak lain merupakan bentuk perhatian Pemkot Malang kepada masyarakat, khususnya wajib pajak PBB agar bisa menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Program ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat khususnya yang mempunyai tanggungan pajak PBB dan belum terbayar pada tahun 1994 sampai 2012.

Tujuan sunset policy diharapkan bisa mengurai atau menurunkan angka tunggakan PBB di Kota Malang. Program terobosan dan inovasi ini semakin melengkapi beberapa kegiatan inovasi yang dilakukan Dispenda seperti penagihan bersama secara rutin melalui operasi gabungan sadar pajak bersama SKPD terkait, Kepolisian dan Kejaksaan.